Konsultasi Legalitas Tanah & Sertifikat
Sesi konsultasi menyeluruh mengenai status kepemilikan tanah, keabsahan sertifikat, peralihan hak, dan risiko hukum sebelum transaksi. Termasuk telaah dokumen awal dan rekomendasi langkah lanjutan tertulis.
- Estimasi:
- 1-3 hari kerja
- Dokumen:
- Fotokopi sertifikat/girik, KTP pemilik, PBB terakhir, denah/peta bidang bila ada
- Dasar hukum:
- UUPA No. 5 Tahun 1960; PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
- Pendampingan:
- Tatap muka di kantor atau daring (Zoom/WhatsApp)
Mulai Rp 500.000per sesi
Detail
Anugerah Mulia