Mulia Pertanahan

Urus sertifikat, balik nama, dan legalitas tanah dengan pendampingan profesional.

Belum ada foto
Konsultasi Pertanahan
Jakarta

Konsultasi Legalitas Tanah & Sertifikat

Sesi konsultasi menyeluruh mengenai status kepemilikan tanah, keabsahan sertifikat, peralihan hak, dan risiko hukum sebelum transaksi. Termasuk telaah dokumen awal dan rekomendasi langkah lanjutan tertulis.

Estimasi:
1-3 hari kerja
Dokumen:
Fotokopi sertifikat/girik, KTP pemilik, PBB terakhir, denah/peta bidang bila ada
Dasar hukum:
UUPA No. 5 Tahun 1960; PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Pendampingan:
Tatap muka di kantor atau daring (Zoom/WhatsApp)

Mulai Rp 500.000per sesi

Detail
Belum ada foto
Pemeriksaan & Penelusuran Dokumen
Bekasi

Pemeriksaan Keaslian & Penelusuran Riwayat Dokumen

Pengecekan keaslian sertifikat di kantor pertanahan (plotting & cek bersih), penelusuran riwayat peralihan hak, status blokir/sita, serta kesesuaian batas bidang tanah. Hasil disampaikan dalam laporan tertulis.

Estimasi:
3-7 hari kerja
Dokumen:
Sertifikat asli/fotokopi legalisir, KTP & KK pemilik, surat kuasa pengecekan, PBB dan bukti bayar
Dasar hukum:
PP No. 24 Tahun 1997; Permen ATR/BPN No. 16 Tahun 2021
Pendampingan:
Pendampingan langsung ke Kantor Pertanahan setempat

Mulai Rp 1,5 Jtper bidang

Detail
Belum ada foto
Sengketa Tanah & Permasalahan Hukum
Jakarta

Penanganan Sengketa Tanah & Tumpang Tindih Sertifikat

Penanganan perkara tanah: sertifikat ganda/tumpang tindih, sengketa batas, warisan, jual beli bermasalah, hingga gugatan perdata atau PTUN. Mencakup analisa kasus, penyusunan legal opinion, somasi, dan pendampingan persidangan.

Estimasi:
3-12 bulan
Dokumen:
Sertifikat/alas hak, kronologi sengketa, bukti pembayaran, identitas para pihak, surat kuasa khusus
Dasar hukum:
KUHPerdata; UU No. 5 Tahun 1986 jo. UU No. 51 Tahun 2009 (PTUN); Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020
Pendampingan:
Litigasi & non-litigasi dengan tim kuasa hukum

Mulai Rp 10 Jtper perkara

Detail
Belum ada foto
Pendampingan & Mediasi
Depok

Pendampingan & Mediasi Penyelesaian Tanah Keluarga

Fasilitasi musyawarah dan mediasi antar pihak (ahli waris, pembeli-penjual, warga-pengembang) untuk mencapai kesepakatan damai. Termasuk penyusunan akta perdamaian/kesepakatan tertulis dan pendampingan ke desa/kelurahan maupun BPN.

Estimasi:
2-8 minggu
Dokumen:
Identitas seluruh pihak, silsilah/surat waris, dokumen kepemilikan, kesediaan mediasi tertulis
Dasar hukum:
Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan
Pendampingan:
Mediasi terjadwal, luring maupun daring

Mulai Rp 4 Jtper kasus

Detail
Belum ada foto
Kordinasi Proses Eksekusi
Tangerang

Koordinasi Proses Eksekusi Putusan Pengadilan

Pengurusan dan koordinasi permohonan eksekusi atas putusan berkekuatan hukum tetap: aanmaning, penetapan eksekusi, koordinasi juru sita, aparat keamanan, dan pemerintah setempat hingga penyerahan objek tanah.

Estimasi:
2-6 bulan
Dokumen:
Salinan putusan inkracht, akta perdamaian bila ada, surat kuasa khusus, data objek & penghuni
Dasar hukum:
HIR Pasal 195-224; SEMA terkait pelaksanaan eksekusi
Pendampingan:
Koordinasi langsung dengan Pengadilan Negeri dan instansi terkait

Mulai Rp 15 Jtper eksekusi

Detail