Belum ada foto
Pendampingan & Mediasi
DepokPendampingan & Mediasi Penyelesaian Tanah Keluarga
Fasilitasi musyawarah dan mediasi antar pihak (ahli waris, pembeli-penjual, warga-pengembang) untuk mencapai kesepakatan damai. Termasuk penyusunan akta perdamaian/kesepakatan tertulis dan pendampingan ke desa/kelurahan maupun BPN.
- Estimasi:
- 2-8 minggu
- Dokumen:
- Identitas seluruh pihak, silsilah/surat waris, dokumen kepemilikan, kesediaan mediasi tertulis
- Dasar hukum:
- Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan
- Pendampingan:
- Mediasi terjadwal, luring maupun daring
Mulai Rp 4 Jtper kasus
Detail
Anugerah Mulia